Loading...

Reformer Marliah Mahmud, SKM, MPH

Reformer Marliah Mahmud, SKM, MPH

REKAN LABKES Dorong Transformasi Layanan Laboratorium Kesehatan Provinsi Maluku Utara

Lainnya

Oleh Riskal Muslim 06 Jan 2026

Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi strategis. Salah satu upaya nyata tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Proyek Perubahan yang digagas oleh Marliah Mahmud, SKM, MPH, dengan inovasi bertajuk REKAN LABKES (Reformasi dan Akselerasi Layanan Laboratorium Kesehatan).

Aksi perubahan ini berfokus pada Strategi Peningkatan Layanan Laboratorium Kesehatan melalui Akselerasi Perbaikan Prosedur Layanan, dengan output utama berupa penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Laboratorium Kesehatan yang terstandar, akuntabel, dan berorientasi pada mutu pelayanan 

Reformer Marliah Mahmud

Pelaksanaan REKAN LABKES diawali dengan studi lapangan pada 10–12 November 2025 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Halmahera Timur. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kepemimpinan kinerja, memahami permasalahan riil organisasi, serta merumuskan solusi berbasis bukti dan praktik terbaik. Tahapan selanjutnya adalah seminar rancangan aksi perubahan yang dilaksanakan pada 14 November 2025, sebagai forum uji substansi dan penyempurnaan desain aksi sebelum diimplementasikan secara operasional 

Reformer Marliah Mahmud

Memasuki tahap implementasi, dibentuk Tim Kerja REKAN LABKES melalui Surat Keputusan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara. Proses ini diperkuat dengan rapat konsolidasi internal yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan, sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen seluruh jajaran, termasuk UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Maluku Utara, terhadap agenda reformasi layanan laboratorium 

Reformer Marliah Mahmud

Dukungan terhadap aksi perubahan ini juga datang dari berbagai stakeholder strategis, baik internal maupun eksternal. Gubernur Maluku Utara, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Biro Hukum, Biro Organisasi Setda Provinsi, hingga RSUD dr. H. Chasan Boesoirie Ternate menyatakan komitmennya dalam mendukung implementasi REKAN LABKES sebagai bagian dari penguatan tata kelola pelayanan publik di sektor kesehatan 

Reformer Marliah Mahmud

Sebagai capaian konkret, Tim Kerja berhasil menyusun 10 SOP Layanan Laboratorium Kesehatan, yang mencakup aspek teknis pemeriksaan, pengelolaan alat, pengelolaan IPAL, hingga mekanisme pembayaran dan retribusi layanan. SOP tersebut kemudian dibahas melalui FGD, difinalisasi, disosialisasikan, dan ditetapkan sebagai pedoman resmi penyelenggaraan layanan laboratorium kesehatan di Provinsi Maluku Utara 

Reformer Marliah Mahmud

Rangkaian kegiatan REKAN LABKES ditutup dengan monitoring dan evaluasi, baik terhadap tahapan aksi perubahan maupun uji coba penerapan SOP di UPTD Labkes. Evaluasi ini menunjukkan bahwa penerapan SOP mampu meningkatkan kejelasan alur layanan, kepastian prosedur, serta efektivitas dan akuntabilitas pelayanan laboratorium kesehatan.

Melalui REKAN LABKES, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus memperkuat budaya kerja profesional dan berkelanjutan di lingkungan laboratorium kesehatan daerah.